SURAT GUGATAN PERCERAIAN
Bersama ini,
saya Dina Aryani, agama Islam, umur 47 tahun, pekerjaan wiraswasta, beralamat
di Jl. Ahmad Yani RT 05 RW 28 No. 13, Magelang, selanjutnya akan disebut
sebagai PenggugatDengan ini Penggugat hendak mengajukan gugatan perceraian
terhadap:
Nama :
Suparman
Agama : Islam
Umur : 41 tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jl. Ahmad Yani RT
05 RW 28 No. 13, Magelang yang untuk selanjutnya akan disebut sebagai Tergugat.
Adapun yang menjadi dasar-dasar dan alasan diajukannya gugatan
perceraian adalah sebagai berikut:
1. Pada tanggal lima, bulan satu, tahun seribu
sembilan ratus delapan puluh delapan, Penggugat dan Tergugat telah
melangsungkan perkawinan dan tercatat di Kantor Urusan Agama kota Magelang,
dengan Akta Perkawinan dengan nomor xxx tertanggal xxxx.
2. Selama melangsungkan perkawinan Penggugat dan
Tergugat telah dikaruniai 2 orang anak yaitu: Dani Sandoro, jenis kelamin
laki-laki, lahir di Magelang, tanggal 10 November 1992, dengan Akta Kelahiran
No. xx, tertanggal 15 November 1992, dan Dini Astuti, jenis kelamin perempuan,
lahir di Magelang, tanggal 3 April 1995, dengan Akta Kelahiran No. xx
tertanggal 7 April 1995.
3 Sejak awal perkawinan berlangsung, Tergugat
telah memiliki kebiasaan dan sifat yang baru diketahui oleh Penggugat saat
perkawinan berlangsung yaitu berjudi, mabuk, dan sering melakukan kekerasan.
4.
Meski Tergugat bekerja, namun sebagian besar
penghasilannya dihabiskan untuk berjudi sehingga sering mengabaikan kepentingan
dan nafkah anak dan istrinya.
5. Apabila Penggugat memberikan nasehat, Tergugat
tidak tersadar untuk mengubah kebiasaan buruknya namun melakukan kekerasan
terhadap Penggugat di depan anak- anak Penggugat/Tergugat.
6. Kebiasaan kasar Tergugat makin menjadi setelah
kelahiran anak kedua dari Penggugat/Tergugat.
7. Sikap Tergugat tersebut yang menjadikan
Penggugat tidak ingin lagi untuk melanjutkan perkawinan dengan Tergugat.
Berdasarkan uraian diatas, Penggugat memohon kepada Majelis Hakim
yang memeriksa perkara ini untuk memutuskan:
1.
Menerima gugatan Penggugat
2.
Mengabulkan gugatan Penggugat untuk keseluruhan
3. Menyatakan putusnya ikatan perkawinan antara
Penggugat dan Tergugat sebagaimana dalam Akta Perkawinan No. xx yang tercatat
di Kantor Urusan Agama kota Magelang.
4. Menyatakan hak asuh dan pemeliharaan anak
berada dalam kekuasaan Penggugat 5. Menghukum Tergugat untuk memberikan uang
iddah, nafkah anak sebesar Rp 4.000.000,00 / bulan.
5.
Membebankan seluruh biaya perkara kepada
Tergugat.
Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
Pihak I
|
|
Pihak II
|
....................
|
|
.....................
|